Taman Safari Indonesia Angkat Bicara Soal Aduan Mantan Pemain Sirkus OCI ke Wamen HAM: Ada Apa di Balik Pengakuan Mengejutkan Ini?

Pengaduan disampaikan pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025, dan dalam forum tersebut, nama Taman Safari Indonesia (TSI) turut disebut-sebut (Foto: Youtube/Forum Keadilan TV)

BERITATERBERITA – Sejumlah mantan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI) baru-baru ini membuat pengakuan yang mengejutkan dengan mengadukan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang mereka alami di masa lalu kepada Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamen HAM) Mugiyanto.

Pengaduan ini disampaikan pada hari Selasa, tanggal 15 April 2025, dan dalam forum tersebut, nama Taman Safari Indonesia (TSI) turut disebut-sebut.

Para mantan pemain sirkus ini mengungkapkan berbagai pengalaman pahit yang mereka alami selama bekerja di OCI, termasuk dugaan adanya penyiksaan fisik hingga eksploitasi yang tidak manusiawi.

Dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Hukum dan HAM di Jakarta, para mantan pekerja Oriental Circus Indonesia ini menceritakan secara detail berbagai perlakuan tidak menyenangkan yang pernah mereka alami.

Mereka mengaku pernah tidak dibayar upahnya sesuai dengan perjanjian, dipaksa menjalani jam kerja yang sangat tidak manusiawi, hingga mengalami tekanan psikologis yang berat selama bertahun-tahun.

Pengakuan dari sejumlah mantan pemain sirkus OCI ini seolah membuka tabir gelap di balik gemerlap pertunjukan Oriental Circus Indonesia yang dulunya sangat terkenal dan dianggap legendaris di tanah air.

Dalam audiensi tersebut, para mantan pemain sirkus OCI juga secara eksplisit menyebutkan nama Taman Safari Indonesia dalam konteks permasalahan yang mereka adukan.

Menanggapi aduan yang disampaikan oleh para mantan pemain sirkus OCI tersebut, pihak Taman Safari Indonesia (TSI) Group segera memberikan klarifikasi resmi.

Melalui Head of Media and Digital Taman Safari Indonesia Group, Finky Santika Nh, dalam keterangannya yang disampaikan di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada hari Kamis, 17 April 2025, TSI Group menyatakan bahwa perusahaan mereka tidak ingin dikaitkan dengan aduan para mantan pemain sirkus OCI kepada Wakil Menteri HAM Mugiyanto.

Finky Santika Nh menjelaskan secara tegas bahwa TSI Group tidak memiliki keterkaitan ataupun hubungan bisnis dalam bentuk apapun dengan para mantan pemain sirkus yang pernah tergabung dalam Oriental Circus Indonesia (OCI).

Menurutnya, TSI Group dan OCI merupakan dua entitas atau badan hukum yang berbeda dan tidak memiliki hubungan operasional maupun finansial secara langsung.

Lebih lanjut, Finky Santika Nh menyatakan bahwa pihaknya memahami bahwa dalam forum audiensi tersebut terdapat penyebutan nama-nama individu yang mungkin memiliki keterkaitan dengan berbagai pihak.

Namun, TSI Group menilai bahwa permasalahan yang dialami oleh para mantan pemain sirkus OCI tersebut bersifat pribadi dan tidak memiliki kaitan dengan Taman Safari Indonesia Group secara kelembagaan.

Oleh karena itu, pihak TSI Group meminta dengan tegas agar nama baik dan reputasi Taman Safari Indonesia Group tidak disangkutpautkan dalam permasalahan yang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab perusahaan.

Terutama, menurut Finky, aduan yang disampaikan oleh para mantan pemain sirkus OCI tersebut tidak disertai dengan bukti-bukti yang jelas dan kuat.

Pihaknya mengingatkan bahwa penyebutan nama tanpa dasar bukti yang jelas dapat berimplikasi pada pertanggungjawaban hukum di kemudian hari.

Finky Santika Nh juga mengajak masyarakat luas untuk bersikap bijak dalam menyikapi berbagai informasi yang beredar di ruang digital.

Ia mengimbau agar masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh konten-konten yang tidak memiliki dasar fakta yang kuat maupun keterkaitan yang jelas dengan pihak-pihak yang disebutkan.

Sikap kritis dan kehati-hatian dalam menerima informasi sangat diperlukan untuk menghindari kesalahpahaman dan penyebaran berita yang tidak benar.

Sebelumnya, Komisaris TSI, Tony Sumampau, yang juga diketahui aktif di Oriental Circus Indonesia sebagai pelatih hewan, telah memberikan keterangan terpisah.

Tony Sumampau juga menegaskan bahwa OCI dan Taman Safari Indonesia merupakan dua badan hukum yang sepenuhnya berbeda dan berdiri sendiri.

Isu mengenai dugaan pelanggaran HAM di OCI ini sebenarnya bukanlah hal yang baru.

Tony Sumampau mengungkapkan bahwa isu serupa pernah mencuat pada tahun 1997 dan bahkan telah ditangani oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang pada saat itu dipimpin oleh Ali Said.

Hasil penelusuran yang dilakukan oleh Komnas HAM pada waktu itu menemukan bahwa anak-anak yang terlibat dalam isu tersebut berasal dari satu daerah di Jakarta.

Tony Sumampau juga menjelaskan bahwa pada masa itu, anak-anak yang berada di lingkungan sirkus memang harus menghabiskan sebagian besar waktu mereka di sana.

Hal ini meliputi berbagai kegiatan sehari-hari seperti makan, mandi, istirahat, bahkan belajar.

Menurutnya, semua kegiatan tersebut telah diatur sedemikian rupa.

“Ketika itu memang bekerja semua, anak-anak makan, istirahat, show, sampai belajar ada waktunya,” ucap Tony Sumampau.

Lebih lanjut, Tony Sumampau juga menyatakan bahwa jika memang terjadi kekerasan seperti yang dituduhkan, kemungkinan besar dirinya juga akan terkena dampaknya.

Pasalnya, ia juga berada di lingkungan sirkus tersebut pada saat itu dan berinteraksi langsung dengan para pemain dan pekerja lainnya.

Sementara itu, Wakil Menteri HAM Mugiyanto setelah menerima audiensi dari para mantan pekerja Oriental Circus Indonesia menyatakan bahwa pihaknya telah mendengarkan secara seksama aduan yang disampaikan.

Beliau mengakui adanya kemungkinan bahwa telah terjadi berbagai tindak pidana di lingkungan OCI pada masa lalu.

Meskipun dugaan kekerasan yang mengarah pada pelanggaran HAM tersebut terjadi pada masa lampau, menurut Wamen HAM, hal itu tidak berarti bahwa tindak pidana yang mungkin terjadi tidak dapat diusut oleh pihak berwenang.

Beliau mengingatkan bahwa Indonesia telah memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) sejak kemerdekaan, yang dapat digunakan sebagai dasar hukum untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana yang terjadi di masa lalu.

Sebagai informasi tambahan, Oriental Circus Indonesia memiliki sejarah yang cukup panjang di Indonesia.

Kelompok sirkus ini didirikan pada tahun 1967 oleh Hadi Manansang, yang mendapatkan inspirasi untuk membuat sirkus di Indonesia setelah menyaksikan pertunjukan sirkus di China.

Sebelum mendirikan OCI, Hadi Manansang terlebih dahulu mendirikan grup Bintang Akrobat dan Gadis Plastik.

Barulah pada tahun 1967 ia melahirkan Oriental Show, yang kemudian secara resmi menjadi Oriental Circus Indonesia pada tahun 1972.

Oriental Circus Indonesia dikenal sebagai salah satu pelopor pertunjukan sirkus modern di tanah air.

Mereka menampilkan berbagai atraksi sirkus yang menarik, mulai dari flying trapeze, badut yang menghibur, juggling yang memukau, sulap yang penuh misteri, akrobat yang menantang, hingga atraksi hewan liar yang selalu dinantikan oleh penonton.

Nama Oriental Circus Indonesia mungkin sangat akrab bagi generasi yang tumbuh di era 1980 hingga 2000-an.

Masa tersebut merupakan masa keemasan bagi OCI, di mana setiap tahunnya mereka berkeliling Indonesia untuk menggelar pertunjukan di berbagai kota, bahkan hingga mencapai 15 kota dalam satu tahun.

Selama beroperasi, Oriental Circus Indonesia telah berhasil menggelar lebih dari 40 ribu pertunjukan sirkus dan menghibur lebih dari 17 juta penonton.

Namun, kejayaan OCI perlahan mulai memudar hingga akhirnya mengakhiri perjalanannya pada akhir tahun 2019. (Red)

Rekomendasi