
BERITATERBERITA – Polda Maluku memperkuat kolaborasi internasional dalam pemberantasan tindak pidana transnasional. Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Inspektur Jenderal Polisi Eddy Sumitro Tambunan, menerima kunjungan audiensi perwakilan Australian Federal Police (AFP).
Pertemuan tersebut juga diikuti oleh jajaran Divisi Hubungan Internasional dan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia. Diskusi utama dalam pertemuan ini menitikberatkan pada upaya penanggulangan kejahatan people smuggling atau penyelundupan orang yang kerap terjadi.
Dialog konstruktif ini merupakan bagian integral dari program kolaborasi penegakan hukum lintas negara yang berfokus pada pemberantasan tindak pidana people smuggling.
Kolaborasi Lintas Institusi di Ruang Kapolda
Audiensi yang dilaksanakan di ruang tamu Kapolda Maluku pada Rabu, 23 April 2025, melibatkan sejumlah pejabat tinggi. Kapolda Maluku, Irjen Pol. Eddy Sumitro Tambunan, bersama para perwakilan dari AFP, Divhubinter, dan Bareskrim Polri terlibat aktif dalam pembahasan.
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku, Brigadir Jenderal Polisi Samudi, turut serta dalam pertemuan penting ini. Kehadiran Direktur Polisi Perairan dan Udara serta Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Maluku juga memperkuat jajaran yang hadir dari Kepolisian Daerah Maluku.
Pihak AFP diwakili oleh Chad Aston Daniel dan Lukman Anas. Dari Polri, hadir Kombes Pol Ricky Purnama, Kombes Pol Erick Hermawan, AKBP Moch. Adimas, dan IPDA Kevin Jaladhira.
Apresiasi dan Kebutuhan di Lapangan
Perwakilan AFP, Chad Aston Daniel, menyampaikan apresiasi atas sambutan hangat yang diterima oleh Kapolda Maluku. Menurut Chad Aston, kunjungan ini memiliki tujuan mempererat ikatan kolaborasi antara AFP dan Polri.
Fokusnya adalah penanganan kejahatan lintas negara, utamanya people smuggling yang menjadi perhatian bersama. “Wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar di Provinsi Maluku menjadi salah satu titik keberangkatan penyelundupan orang yang perlu diawasi,” ungkapnya.
Chad Aston menambahkan, “Kami ingin memperoleh informasi langsung mengenai kebutuhan di area tersebut, baik menyangkut kebutuhan pelatihan maupun peralatan, demi efektivitas kerja sama ini.”
Dukungan Teknis dari AFP
AFP menyatakan kesiapan memberikan dukungan teknis yang dibutuhkan. Dukungan tersebut meliputi pengadaan alat transportasi guna mendukung operasional di lapangan.
Selain itu, AFP siap memfasilitasi penyelenggaraan workshop guna peningkatan kapasitas personel Polri. Termasuk dalam rencana dukungan adalah kegiatan sosialisasi kepada masyarakat yang berpotensi dimanfaatkan oleh imigran atau penyelundup untuk melakukan tindak pidana people smuggling.
Kesiapan Polda Maluku dan Urgensi Sinergi
Menanggapi pernyataan tersebut, Kapolda Irjen Eddy Tambunan menyampaikan kesiapan penuh Polda Maluku untuk berkolaborasi. Kapolda menegaskan bahwa sebagai bagian dari institusi Polri, Polda Maluku senantiasa terbuka terhadap jalinan kerja sama pihak manapun dalam memberantas kejahatan.
“Kami menyambut baik komitmen yang ditunjukkan oleh AFP. Upaya penanggulangan people smuggling menuntut adanya sinergi kuat antara otoritas tingkat nasional dan internasional,” tegas Irjen Eddy.
Alasannya, dampak dari kejahatan ini dirasakan tidak hanya oleh Indonesia, namun juga oleh Australia sebagai negara yang sering menjadi tujuan. Kapolda juga menginformasikan bahwa jajaran Polda Maluku telah melaksanakan upaya nyata dalam penanganan people smuggling.
Upaya tersebut mencakup beberapa pengungkapan kasus yang berhasil sebelumnya. Kolaborasi bersama AFP dinilai sebagai sebuah kesempatan strategis.
Kesempatan ini penting untuk meningkatkan kemampuan personel di lapangan. Sekaligus, kolaborasi ini memperkuat sistem pengawasan di wilayah perairan yang merupakan titik rawan kejahatan lintas batas seperti people smuggling.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat ini diakhiri komitmen bersama. Komitmen tersebut berfokus pada peningkatan komunikasi dan koordinasi antar institusi.
Hal ini krusial dalam upaya bersama menjaga keamanan kawasan dan memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman kejahatan transnasional seperti people smuggling. (Dhet)