
BERITATERBERITA – Lima orang Warga Negara Asing (WNA) asal Cina menghadapi pemeriksaan serius.
Otoritas Imigrasi Ambon memeriksa mereka. Mereka dilaporkan akan bekerja di tambang Emas Gunung Botak.
Mereka berada di bawah naungan perusahaan PT Wangsuwai Indo Maining. Masalah muncul karena mereka diduga masuk wilayah tanpa melaporkan diri.
Ini merupakan potensi pelanggaran aturan keimigrasian berlaku.
Penyitaan Dokumen Penting
Pemeriksaan dipimpin Kasubsi Penindakan Imigrasi Ambon Chezar. Kegiatan ini berlangsung rumah Hasan Waedurat, Kepala Desa Widit.
Lokasinya Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Maluku. Pemeriksaan terjadi Kamis, 24 April 2025.
Saat pemeriksaan dokumen, temuan krusial muncul. Satu WNA memiliki izin paspor tujuan Sumbawa Nusa Tenggara Barat (NTB).
Namun, perusahaan PT Wangsuwai Indo Maining diduga membawa WNA tersebut ke Kabupaten Buru.
Mereka berada untuk aktivitas pertambangan di jalur H Wansait. Lokasi ini diketahui bersama Koperasi Milik Rusman Suamole alias Ucok dan rekan-rekan.
Perbedaan lokasi izin dengan lokasi keberadaan ini menjadi perhatian serius. Dari pantauan media, lima paspor milik WNA juga diambil otoritas Imigrasi Ambon.
Ini dilakukan untuk kepentingan pemeriksaan dokumen lebih lanjut.
Upaya Menghalangi Proses Pemeriksaan
Situasi pemeriksaan sempat menegang. Pengurus lapangan perusahaan, yang juga bertindak penerjemah bahasa, bernama Candra, terlihat aktif berkomunikasi.
Ia beberapa kali menelfon orang kenalannya maupun pihak perusahaan. Candra berupaya agar paspor pekerja WNA tidak dibawa pihak Imigrasi.
Terlihat Candra juga mencoba komunikasi melalui telepon dengan pengurus perusahaan di Ambon bernama Helena.
Ia diduga mencoba menunda-nunda waktu tim Imigrasi saat akan membawa lima paspor milik WNA.
Klaim Pengawalan Oknum Kepolisian
Selain upaya mengulur waktu, Candra juga menyebutkan adanya pengawalan. Ia menyebutkan bahwa mereka dikawal oleh salah satu anggota Polisi Polda Maluku.
Anggota tersebut biasa dipanggil Pa Basis. Lebih jauh lagi, Candra sempat menelfon salah satu Kapolda.
Ini diduga untuk menegosiasi terkait paspor yang dibawa pihak Imigrasi.
Namun, pihak Imigrasi tetap melanjutkan tugasnya.
Paspor-paspor tersebut tetap dibawa untuk kepentingan pemeriksaan sesuai prosedur.
Proses Hukum Terus Berjalan
Hingga berita ini diturunkan, Kepala Imigrasi Ambon belum bisa dihubungi.
Beliau diketahui lagi dalam perjalanan menuju Masohi, Maluku Tengah.
Situasi ini menunjukkan bahwa proses hukum dan pemeriksaan terkait WNA di Gunung Botak masih terus berjalan.
Otoritas Imigrasi Ambon bertindak tegas memastikan kepatuhan WNA terhadap aturan berlaku Indonesia. (Dhet)