Dedi Mulyadi: Pajak Mobil Lexus Rp 41 Juta Menunggak Disorot Netizen, Ternyata Sudah Beres Usai Pindah Plat Jawa Barat

Sorotan tertuju pada salah satu mobil Dedi Mulyadi (Youtube/Tvone)

BERITATERBERITA – Tajamnya mata netizen dalam menyoroti detail properti. Milik figur publik ternama. Memang seringkali jeli. Terbaru.

Dedi Mulyadi, sosok yang aktif beraktivitas dan berada di berbagai tempat, menjadi target perhatian. Bukan karena aksinya. Melainkan karena kendaraan pribadinya.

Sorotan tertuju pada salah satu mobil Dedi Mulyadi. Sebuah Lexus yang dikabarkan sempat belum menyelesaikan urusan pajak kendaraannya.

Isu ini mengemuka setelah netizen menemukan. Bahwa pajak mobil tersebut melewati jatuh tempo pada Januari 2025.

Peristiwa ini bermula dari sebuah tayangan. Di mana Dedi Mulyadi tak sengaja berada di dekat plat nomor mobilnya. Plat tersebut tidak diburamkan atau disensor.

Memberikan kesempatan bagi netizen yang cermat. Untuk memeriksa status pajaknya secara daring. Dan benar saja.

Mereka menemukan adanya indikasi pajak yang “mati” atau menunggak.

Status mobil Lexus LX600 4X4 AT. Dengan nomor polisi B 2600 SMW.

Diketahui melewati tanggal jatuh tempo pembayaran pajak.

Yakni pada 19 Januari 2025. Hal ini menjadi awal mula netizen melancarkan sorotan. Mengingat posisi Dedi Mulyadi sebagai figur publik.

Dari informasi yang beredar. Dan dibagikan di media sosial. Rincian tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil tersebut cukup fantastis. PKB pokoknya sebesar Rp 40 juta.

Ditambah denda keterlambatan pembayaran sebesar Rp 1,2 juta. Selain itu. Ada juga Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Linta Jalan (SWDKLLJ) sebesar Rp 143 ribu.

Beserta denda sebesar Rp 35 ribu. Jika ditotal. Kewajiban yang harus dibayarkan. Mencapai sekitar Rp 41,7 juta.

Kondisi adanya tunggakan pajak mobil mewah ini. Secara publik menjadi perbandingan. Dengan citra Dedi Mulyadi. Yang selama ini dikenal sebagai pribadi.

Yang kerap menyerukan ketaatan pada peraturan. Terutama dalam berbagai kesempatan.

Di mana ia aktif berinteraksi. Dengan masyarakat. Inilah yang membuat isu pajak mobilnya kemudian ramai disorot.

Namun. Menurut informasi terbaru. Rupanya masalah pajak mobil Lexus milik Dedi Mulyadi tersebut. Telah selesai.

Tunggakan itu dikabarkan sudah dibereskan. Meskipun ada detail menarik. Di balik penyelesaian masalah ini.

Kabarnya. Salah satu upaya. Untuk mengurangi jumlah pajak yang wajib dibayarkan. Adalah dengan mengganti plat nomor mobil tersebut. Dari plat B. Yang menyiratkan kendaraan berasal dari Jakarta.

Diubah ke plat bernomor polisi yang terdaftar di wilayah Jawa Barat. Mengganti domisili plat kendaraan. Memang dapat mempengaruhi besaran nilai pajak. Tergantung regulasi pajak di wilayah terkait.

Pengurangan jumlah pajak ini cukup signifikan. Jika awalnya total tunggakan dan kewajiban pajak menyentuh angka Rp 41,7 juta.

Setelah plat mobil dipindahkan ke Jawa Barat. Jumlah pajak yang harus dibayarkan. Berkisar di angka yang lebih rendah. Yakni sekitar Rp 35 jutaan.

Perbedaan ini menunjukkan variasi dalam penghitungan pajak kendaraan antar wilayah.

Dedi Mulyadi sendiri. Telah memberikan pernyataan. Terkait isu pajak mobilnya yang sempat belum dibayarkan. Menurutnya.

Penyebab mengapa pajak mobil itu sempat menunggak. Karena status kepemilikan kendaraan tersebut. Masih dalam status kredit.

Sebelum akhirnya proses administrasi dipindahkan ke wilayah Jawa Barat.

“Kemarin sempat ramai nanyain pajak kendaraan yang saya miliki, hari ini tuh nomornya sudah Bandung,” cerita Dedi.

Plat nomor Bandung merupakan kode plat kendaraan untuk wilayah Jawa Barat.

“Dan tidak ada problem lagi dengan urusan pajak,” sambungnya.

Pernyataan diatas sekaligus mengonfirmasi. Bahwa masalah tunggakan pajak pada mobil Lexus miliknya. Telah tuntas diselesaikan. (Red)

Rekomendasi