
BERITATERBERITA – Banyak masyarakat di DKI Jakarta familiar istilah KJP Sembako, terutama para penerima bantuan. Namun, ternyata istilah tersebut bukanlah sebutan resmi dari program pemerintah.
Istilah KJP Sembako sering digunakan merujuk bantuan pangan diberikan kepada penerima Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Ini adalah nama publik untuk salah satu komponen bantuan.
Klarifikasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman mengenai nama program sebenarnya. Program bantuan pendidikan ini punya nama resmi dan manfaat lebih luas.
KJP Sembako, Istilah Populer Bukan Resmi
KJP Sembako sebenarnya bukan istilah resmi dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sebutan ini umum digunakan masyarakat untuk menyebut bantuan pangan atau sembako.
Bantuan pangan itu diberikan kepada siswa termasuk dalam daftar penerima KJP Plus. Ini adalah nama populer di kalangan penerima manfaat bantuan tersebut.
Mengenal Program KJP Plus DKI Jakarta
KJP Plus sendiri merujuk pada Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, yang merupakan program bantuan pendidikan utama dari Pemprov DKI Jakarta.
Program ini ditujukan spesifik bagi siswa-siswa berasal dari keluarga tidak mampu.
Penerima KJP Plus mendapatkan bantuan biaya sekolah secara langsung. Mereka juga memperoleh kebutuhan pendukung lain berupa uang saku bulanan.
Bantuan mencakup biaya transportasi sekolah, dana perlengkapan sekolah diperlukan. Selain itu, ada dana tambahan kebutuhan gizi atau sembako.
Jadi, apa yang disebut KJP Sembako adalah bagian dana tambahan kebutuhan gizi di dalam program KJP Plus. (Red)