
BERITATERBERITA – Bau harum nastar hangat seketika berubah jadi aroma perseteruan hukum. Food vlogger ternama punya jutaan pengikut, Codeblu, terlibat konflik panas produsen kue ternama, Clairmont.
Pangkal masalahnya adalah sebuah video review yang diunggah sang vlogger. Video tersebut memicu polemik luas dunia maya.
Kini, perseteruan ini telah masuk ranah hukum. Laporan polisi pun dilayangkan oleh pihak produsen kue.
Review Viral Berbuntut Laporan Polisi
Konflik terjadi antara William Anderson, alias Codeblu, food vlogger punya jutaan pengikut, dan Clairmont, salah satu produsen kue ternama di Indonesia. Awal November 2024, Codeblu mengunggah video mengguncang dunia kuliner Tanah Air.
Dalam video beberapa menit itu, ia memamerkan potongan nastar diklaim “berjamur”, disertai sorotan kondisi dapur Clairmont dinilai tidak layak.
Codeblu menegaskan di depan kamera, “Ini bukan sekadar review, ini soal kesehatan publik,” memberikan argumen tindakannya.
Video itu viral seketika. Publik berbondong-bondong memenuhi kolom komentar Clairmont, gerai mereka dilaporkan sepi. Media pun ikut memberitakan isu ini, menambah perhatian publik.
Namun, badai kedua muncul Desember 2024. Clairmont melapor ke Polres Metro Jakarta Selatan. Mereka menuding Codeblu melanggar UU ITE menyebarkan hoaks mencoreng nama baik mereka, membawa masalah ini ke jalur pidana.
Mediasi Gagal dan Saksi Kunci
Pada 11 Maret 2025, Codeblu mendatangi kantor polisi. Memakai hoodie hitam serta celana jeans, ia berjalan cepat melewati kerumunan wartawan.
Di ruang pemeriksaan, ia menegaskan tawaran kerja sama senilai Rp350 juta kepada Clairmont bukan pemerasan, melainkan “penawaran profesional, bisa diterima atau ditolak.”
Pihak Clairmont tidak tinggal diam. Mereka menyatakan mengalami kerugian hingga Rp5 miliar, terutama momen krusial Natal dan Tahun Baru. Beberapa mitra bisnis kabarnya memutus kontrak setelah video mencuat.
Mediasi digelar 18 Maret 2025 di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, mediasi gagal mencapai titik damai. Ini terjadi meskipun Codeblu telah menyampaikan permintaan maaf saat proses mediasi.
Pihak kepolisian bahkan berniat memanggil saksi berinisial R. Dia diduga sumber informasi Codeblu, mengisyaratkan pendalaman penyidikan. Menurut Clairmont, R hanyalah karyawan vendor. Dia terbukti melakukan kecurangan.
Situasi ini membuka babak baru perseteruan. Jika jalur pidana tak berhasil, Clairmont mengisyaratkan akan menempuh jalur perdata menuntut ganti rugi kerugian dialami. (Red)