
BERITATERBERITA – Suasana Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten, mendadak tegang luar biasa pada Jumat sore, 9 Mei 2025. Ratusan pasang mata penuh amarah dan kekecewaan terlihat mengepung kantor desa mereka sendiri, menuntut keadilan.
Bukan tanpa sebab kemarahan itu meledak, lautan massa ini datang membawa satu tuntutan besar yang sudah lama dipendam dan mengganjal hati. Mereka muak atas dugaan skandal asmara memalukan yang melibatkan salah satu oknum perangkat desa mereka, seorang Kaur Pemerintahan berinisial M.
Hampir dua bulan lamanya kasus ini seolah dibiarkan mengambang tanpa kejelasan, kini kesabaran warga Desa Katapang benar-benar sudah mencapai batasnya. Mereka berkumpul hari ini menuntut kepastian hukum dan tindakan tegas atas perbuatan yang mencoreng nama baik desa.
Skandal Tengah Malam, Kaur M Kepergok Warga Hendak Kabur
Insiden memalukan ini bermula pada tanggal 15 Maret 2025, ketika warga setempat memergoki Kaur M keluar dari rumah seorang wanita yang telah bersuami di desa mereka. M, yang diduga kuat menjalin hubungan terlarang, tepergok keluar melalui pintu dapur rumah wanita tersebut, seolah mencoba mengendap-endap.
Menyadari aksinya diketahui, M sempat berusaha melarikan diri dari kejaran warga yang sudah geram. Namun, upaya kaburnya gagal total, ia berhasil ditangkap dan kemudian diserahkan ke Polsek Wanasalam untuk diproses secara hukum lebih lanjut.
Amarah Memuncak, Pemecatan Jadi Harga Mati!
Dalam aksi penggerudukan kantor desa hari ini, tuntutan warga Desa Katapang sangat jelas dan tegas: pecat M dari jabatannya sebagai Kaur Pemerintahan. Mereka menilai perbuatan M telah membuat aib besar bagi desa dan mengusik ketenangan serta tatanan sosial warga.
“Kami ingin Prades (Perangkat Desa) tersebut dipecat atau jangan bekerja lagi di Desa Katapang. Kami butuh kepastian, jangan digantung kaya gini, ini sudah hampir dua bulan loh!” ungkap salah satu warga dengan nada tinggi, menyuarakan kegelisahan bersama.
Warga bahkan tak segan-segan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa yang jauh lebih besar jika pihak desa atau instansi berwenang lainnya tidak segera mengambil tindakan tegas. “Kalau desa atau pihak yang berwenang tidak bisa memberhentikan pelaku, kami akan melakukan aksi besar-besaran nanti!” tegas warga lainnya, menunjukkan keseriusan mereka.
“Ini Amar Ma’ruf Nahi Munkar, Kami Akan Lawan!”
Sentimen moral dan agama juga mewarnai protes warga yang merasa perbuatan M tidak bisa ditolerir. “Kami tidak mau ada pejabat desa yang melakukan perbuatan tercela ini, jelas akan kami lawan karena ini sudah amar ma’ruf nahi munkar,” seru seorang warga lainnya dengan penuh semangat.
Mereka menaruh harapan besar kepada kepala desa untuk mengambil sikap tegas dan berpihak pada aspirasi masyarakat. “Kami berharap kepada kepala desa untuk mengambil tindakan karena kepala desa adalah perwakilan kami,” tambah warga tersebut, meminta pertanggungjawaban pemimpin mereka.
Kades Tunggu Inspektorat, Warga Butuh Kepastian Cepat
Pertemuan yang cukup alot di kantor desa tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Sekretaris Camat (Sekmat) Wanasalam, dan sejumlah tokoh masyarakat setempat. Mereka semua diharapkan bisa menjadi penengah dan mencari solusi terbaik atas permasalahan pelik yang sudah berlarut-larut ini.
Sementara itu, Kepala Desa Katapang, ketika dikonfirmasi, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dan hasil pemeriksaan dari Inspektorat Kabupaten Lebak. “Sebetulnya kami menunggu informasi dari Inspektorat, mudah-mudahan masalah ini cepat selesai. Apapun keputusannya, saya akan sampaikan kepada masyarakat, karena sebetulnya waktu kejadian pun telah saya laporkan kejadian ini kepada pak camat,” ujar Kades.
Warga Desa Katapang kini hanya bisa berharap agar pihak desa dan Inspektorat segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Kepastian hukum dan sanksi pemecatan bagi M menjadi harapan terbesar mereka demi mengembalikan nama baik dan ketentraman Desa Katapang. (IH)