DIGEREBEK! Operasi Pekat Polda Maluku Sasar Penginapan Ambon, Pasangan Mesum Kena Batunya

Dua pasangan yang terjaring dalam razia tersebut diidentifikasi berinisial IM (27) bersama FM (23), serta HW (33) dengan AW (35) – (Foto: Humas Polda Maluku)

BERITATERBERITA – Tim Satgas Operasi Pemberantasan Penyakit Masyarakat (Pekat) dengan sandi Salawaku Polda Maluku kembali menunjukkan aksinya di kota Ambon.

Mereka berhasil mengamankan dua pasangan muda mudi yang kedapatan berduaan di salah satu penginapan, padahal status mereka bukan suami istri secara sah dan resmi.

Operasi Pekat Salawaku ini dilaksanakan sejak Sabtu malam (10/5/2025) mulai pukul 22.30 WIT, menyasar sejumlah penginapan di wilayah kota Ambon sebagai target operasi pemberantasan penyakit masyarakat.

Dua pasangan yang terjaring dalam razia tersebut diidentifikasi berinisial IM (27) bersama FM (23), serta HW (33) dengan AW (35).

Mereka ditemukan berduaan di dalam kamar penginapan yang berlokasi di Jl. Ir. M. Putuhenna, kota Ambon.

Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, membenarkan penindakan yang dilakukan jajarannya pada malam tersebut. “Saat memeriksa sejumlah penginapan, kami mengamankan dua pasangan muda mudi bukan pasangan suami istri sedang berduaan di dalam kamar salah satu penginapan di Ambon,” kata Kombes Areis, Minggu (11/5/2025), menjelaskan hasil operasi Pekat kali ini.

Kedua pasangan yang kedapatan melanggar norma dan ketertiban tersebut kemudian digelandang ke Markas Ditreskrimum Polda Maluku untuk proses lebih lanjut.

Di sana, mereka diberikan pembinaan intensif mengenai pentingnya menjaga moral dan norma yang berlaku di masyarakat, serta diwajibkan menandatangani surat pernyataan resmi untuk tidak lagi melakukan perbuatan yang sama di kemudian hari sebagai komitmen.

Pihak Kepolisian menegaskan komitmen mereka untuk menjaga ketertiban masyarakat dari berbagai bentuk penyakit masyarakat yang meresahkan warga.

“Kita berikan pembinaan agar tidak mengulangi pelanggaran yang sama,” ungkap Kombes Areis, seraya menambahkan ancaman sanksi hukum, “Apabila mereka kembali ditemukan maka akan langsung ditindak sesuai hukum yang berlaku sesuai aturan yang berlaku.”

Terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polda Maluku menghimbau seluruh masyarakat agar dapat bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing dari potensi penyakit masyarakat.

Keterlibatan aktif warga sangat penting dalam menciptakan situasi yang kondusif dan aman bagi semua pihak di kota Ambon dan sekitarnya.

Selain itu, Kombes Areis juga mengingatkan masyarakat untuk tidak main hakim sendiri jika menemukan persoalan atau pelanggaran di lingkungan sekitar, meskipun merasa geram atau tidak setuju dengan perbuatan tersebut.

“Kalau ada persoalan yang terjadi segera melaporkan kepada aparat keamanan (TNI-Polri) terdekat,” pinta Kombes Areis, menekankan dengan tegas bahwa tindakan main hakim sendiri adalah perbuatan melanggar hukum dan dapat diproses sesuai ketentuan. (Dhet)

Rekomendasi