Humanis Polri: Mengapa Himmah Begitu Apresiasi Keputusan Kapolri Soal Meme Mahasiswi ITB?

Ketua Umum (Ketum) PP Himmah, Abdul Razak Nasution (Foto: Humas Polda Maluku)

BERITATERBERITA – Keputusan Polri terkait status hukum mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS, yang tersandung kasus meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi), menuai respons positif dari berbagai pihak.

Salah satunya datang dari Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP Himmah) yang terang-terangan menyatakan apresiasinya.

Ketua Umum (Ketum) PP Himmah, Abdul Razak Nasution, melihat langkah yang diambil oleh Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebagai cerminan kepemimpinan yang mengedepankan hati nurani dan kemanusiaan.

“Tentu kami menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas keputusan yang sangat bijak dan menunjukkan empati yang mendalam dalam penanganan kasus mahasiswi pembuat meme ini,” ujar Razak pada Selasa, 13 Mei 2025.

Keputusan Berbasis Keadilan dan Kemanusiaan

Menurut Razak, keputusan Kapolri untuk memberikan penangguhan penahanan, apalagi dengan mempertimbangkan permohonan resmi dari keluarga tersangka dan jaminan dari Ketua Komisi III DPR RI, adalah bukti nyata dari kepemimpinan yang menjunjung tinggi rasa keadilan dan aspek kemanusiaan.

Beliau menambahkan, ini bukan hanya soal mengikuti prosedur hukum semata, melainkan juga menunjukkan kepedulian dan keberanian dalam mengambil keputusan yang manusiawi di tengah derasnya opini publik yang mungkin berbeda.

“Saya pribadi mengenal karakter Bapak Kapolri; beliau bukan sekadar penegak hukum yang profesional dan tegas, tapi juga seorang pemimpin yang sangat peka terhadap dinamika sosial yang terjadi di masyarakat dan memiliki keberanian moral untuk melangkah bijak,” jelas Razak lebih lanjut.

Ia mengamati bahwa dalam banyak kesempatan, Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah memperlihatkan bahwa di bawah kendalinya, Kepolisian Republik Indonesia terus bertransformasi menuju institusi yang lebih modern dan humanis dalam pendekatannya.

Hukum dan Keadilan Restoratif Berjalan Seiring

Razak juga menekankan bahwa penangguhan penahanan yang diberikan bukan berarti proses hukum terhadap mahasiswi ITB tersebut lantas terhenti atau diabaikan.

Sebaliknya, menurut Razak, langkah ini justru merupakan cara negara melalui institusi Polri untuk menunjukkan bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring dengan nilai-nilai keadilan restoratif yang berfokus pada pemulihan dan pembinaan.

“Kita seharusnya memang lebih mengedepankan aspek edukasi dan pembinaan, terutama bagi generasi muda seperti anak-anak kita, yang mungkin belum sepenuhnya memahami konsekuensi bahwa apa pun yang mereka lakukan atau unggah di ruang digital bisa menimbulkan dampak sosial dan hukum yang signifikan,” terang Ketum PP Himmah ini.

“Keputusan yang diambil oleh Bapak Kapolri dalam kasus meme ini sudah selayaknya dijadikan preseden positif dalam praktik penegakan hukum kita ke depan,” tutup Razak.

Beliau menegaskan kembali, “Bahwa hukum itu tidak hanya berbicara hitam dan putih, melainkan juga harus peka terhadap konteks yang melingkupi serta mempertimbangkan masa depan seseorang.”

Menurutnya, langkah ini bukan hanya tepat sasaran, tetapi juga sangat berani, dan secara jelas menunjukkan kualitas kepemimpinan yang dimiliki Polri pada masa kini dalam menyeimbangkan ketegasan hukum dan kepekaan kemanusiaan. (Dhet)

Rekomendasi