
BERITATERBERITA – Aksi kriminal yang melibatkan pelajar kembali terjadi, kali ini di wilayah Deli Serdang, Sumatera Utara. Sepasang remaja yang masih duduk di bangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) harus berurusan dengan hukum.
Keduanya ditangkap oleh pihak kepolisian setempat karena diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor. Motif di balik tindakan nekat curi motor ini terbilang unik, yaitu demi bisa jalan-jalan bareng alias pacaran.
Pasangan belia berinisial SS (15) dan DR (15) ini kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Pagar Merbau. Kasus curi motor ini menjadi perhatian serius mengingat usia pelaku yang masih sangat muda.
Kedua remaja ini dibekuk personel Polsek Pagar Merbau atas laporan korban Saria Siahaan (53) warga setempat. Ia kehilangan sepeda motor miliknya yang terparkir di pinggir jalan di Dusun Gereja, Desa Jatibaru, Kecamatan Pagarmerbau. Sepeda motor Honda Vario warna putih milik korban saat itu diparkir memakai setang tidak terkunci, meski kunci kontak sudah dicabut.
Momen pencurian sepeda motor terekam jelas pada rekaman CCTV yang kemudian dijadikan petunjuk awal penyelidikan polisi. Rekaman tersebut memperlihatkan sepeda motor korban dibawa seorang perempuan, DR, mengenakan celana training hitam. Motor Vario tersebut didorong seorang pria remaja, SS, yang memakai baju abu-abu sambil mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna merah.
Modus Operandi dan Petunjuk Kunci
Penangkapan kedua remaja curi motor ini merupakan hasil penyelidikan cepat pihak kepolisian setelah menerima laporan korban. Berangkat dari petunjuk CCTV dan penyelidikan awal, polisi segera melakukan serangkaian tindakan. Berikut adalah kronologi singkat aksi dan penangkapan keduanya: