Karo Ops Polda Maluku Perintahkan Tindak Tegas Preman Tanpa Pandang Bulu

Rakor pemberantasan premanisme ini berpusat dari ruang Vicon Polda Maluku di Tantui, Kota Ambon, pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025 (Foto: Humas Polda Maluku)

BERITATERBERITA – Guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku, Kepolisian Daerah (Polda) Maluku terus meningkatkan koordinasi lintas satuan.

Salah satu fokus utama saat ini adalah pemberantasan aksi premanisme yang kerap menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Premanisme merupakan salah satu gangguan nyata bagi rasa aman warga, sehingga penanganannya membutuhkan sinergi kuat dari seluruh jajaran kepolisian.

Oleh karena itu, Polda Maluku menggelar sebuah rapat koordinasi (Rakor) khusus untuk membahas strategi penindakan terhadap fenomena ini.

Rapat penting tersebut dilaksanakan secara virtual, memungkinkan seluruh jajaran Polres dan Polresta di wilayah hukum Polda Maluku untuk turut serta memberikan laporan dan menerima arahan.

Format virtual ini juga menjadi solusi efisien menjangkau seluruh wilayah kepolisian di provinsi ini.

Perintah Tegas dari Karo Ops

Rakor pemberantasan premanisme ini berpusat dari ruang Vicon Polda Maluku di Tantui, Kota Ambon, pada hari Jumat tanggal 16 Mei 2025.

Rapat dipimpin langsung oleh pucuk pimpinan operasional Polda Maluku, yakni Karo Ops Kombes Pol. Ronald Reflie Rumondor S.I.K., yang didampingi sejumlah pejabat utama.

Karo Ops didampingi oleh Direktur Intelkam, Kabid Humas, dan Direktur Kriminal Umum Polda Maluku, menunjukkan keseriusan penanganan premanisme dari berbagai aspek kepolisian.

Kepada seluruh jajaran Polres dan Polresta yang mengikuti secara daring, Kombes Ronald Rumondor memberikan arahan tegas dan lugas.

Beliau mengingatkan kembali agar segala bentuk aksi premanisme yang selama ini kerap meresahkan masyarakat di wilayah tugas masing-masing agar segera diberantas habis. “Tangani segala bentuk aksi premanisme yang selalu meresahkan masyarakat,” tegasnya, menekankan prioritas penanganan gangguan kamtibmas ini.

Karo Ops juga memerintahkan jajaran untuk tidak ragu dalam melakukan penindakan di lapangan. “Tangkap preman-preman yang suka menakut-nakuti masyarakat dan meresahkan masyarakat,” ujarnya, memberikan instruksi jelas untuk tindakan penangkapan.

Lebih lanjut, Kombes Ronald Rumondor menyampaikan bahwa instruksi pemberantasan premanisme ini merupakan perintah langsung dari pimpinan tertinggi Polri.

Kapolri, kata Karo Ops, telah menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian di Indonesia, termasuk wilayah hukum Polda Maluku, untuk memiliki komitmen kuat memberantas premanisme demi keamanan bersama.

Perintah dari pimpinan ini harus diterjemahkan menjadi tindakan nyata di lapangan. “Siapapun yang meresahkan masyarakat agar ditindak tegas tanpa pandang bulu,” pinta Karo Ops, memastikan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku premanisme akan dilakukan secara profesional dan adil, tanpa memandang status atau bekingan. (DHET)

Halaman: 1 2
Rekomendasi