
Indonesia Bergerak Bebas ODOL!
BERITATERBERITA – Terhitung sejak Sabtu, 1 Juni 2025, Korlantas Polri secara resmi memulai tahapan sosialisasi selama 30 hari ke depan dalam rangka mewujudkan impian Indonesia menuju Zero Over Dimension and Over Loading (ODOL). Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho menyampaikan bahwa tahapan ini menjadi fase krusial dalam pelaksanaan rencana aksi menuju nihil ODOL yang telah dirancang secara menyeluruh.
Menurut Kakorlantas, fokus utama tahap sosialisasi ini adalah pemutakhiran data intelijen lalu lintas, terutama data kepemilikan kendaraan yang terindikasi tidak sesuai dengan ketentuan dimensi kendaraan di seluruh wilayah Indonesia. Selain itu, sosialisasi juga akan menekankan pada peningkatan kesadaran publik serta pendekatan persuasif melalui penyampaian informasi, imbauan, dan edukasi langsung kepada para pengemudi dan pemilik kendaraan.
Kakorlantas berharap agar para pemilik kendaraan segera melakukan normalisasi terhadap kendaraannya yang melanggar ketentuan atau bahkan tidak mengoperasionalkan kendaraan tersebut sama sekali. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terciptanya keselamatan dan ketertiban berlalu lintas yang lebih baik di seluruh negeri.
Polri Ajak Pemilik Kendaraan Patuhi Aturan Demi Keselamatan Bersama
Lebih lanjut, Kakorlantas Irjen Polisi Agus Suryonugroho menjelaskan bahwa tahapan sosialisasi ini juga menjadi kesempatan penting untuk membangun pemahaman yang sama. Partisipasi aktif dari masyarakat, terutama para pelaku usaha transportasi, sangat diharapkan dalam mendukung transformasi menuju sistem transportasi yang aman, tertib, dan berkelanjutan.
“Menuju Indonesia Zero ODOL bukan hanya sekadar upaya penegakan hukum semata,” tegas Kakorlantas. “Ini adalah gerakan bersama yang bertujuan untuk menjaga keselamatan dan kelancaran arus lalu lintas di seluruh Indonesia,” imbuhnya dengan nada optimis.
Kendaraan ODOL: Ancaman Nyata bagi Keselamatan dan Infrastruktur
Kendaraan yang memiliki dimensi dan/atau muatan melebihi standar atau yang lebih dikenal dengan istilah ODOL telah menjadi permasalahan serius dalam sistem transportasi Indonesia. Selain potensi besar menyebabkan kecelakaan yang merenggut nyawa, kendaraan ODOL juga menjadi penyebab utama kerusakan pada sarana dan prasarana transportasi yang ada.
Oleh karena itu, inisiatif Korlantas Polri untuk mewujudkan Indonesia Zero ODOL patut diapresiasi dan didukung oleh seluruh elemen masyarakat. Dengan kesadaran dan kepatuhan dari para pemilik kendaraan serta sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, diharapkan Indonesia dapat segera terbebas dari ancaman kendaraan ODOL. (DHET)