
Pemeriksaan terhadap SA ini dilakukan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan importasi gula di Kementerian Perdagangan pada tahun 2015 hingga 2016 yang menyeret tersangka berinisial TWN beserta pihak-pihak terkait lainnya. (Red)
Sumber: Kejagung RI