
Mereka merasa pemerintah provinsi tidak serius menindaklanjuti hasil audiensi yang telah dilakukan sebelumnya.
“Kami sudah dua kali melakukan audiensi bersama tim Lantas Banten, tapi tidak ada tindakan sama sekali,” tegas Sukri dengan nada kecewa.
Sebelum melakukan aksi sweeping, para pengemudi angkutan umum Serang Malingping sebenarnya telah berupaya menyelesaikan masalah ini melalui jalur dialog.
Mereka telah melakukan audiensi dengan pemerintah Provinsi Banten untuk mencari solusi terkait keberadaan travel ilegal tersebut.
Namun, karena tidak ada tindakan nyata yang diambil oleh pemerintah provinsi, para pengemudi akhirnya memutuskan untuk melakukan aksi sweeping sebagai bentuk protes terakhir.
Dalam aksi sweeping tersebut, terlihat hadir sejumlah unsur pemerintahan setempat.
Perwakilan dari Polsek Malingping, Danramil Malingping, serta pemerintahan Kecamatan Malingping turut hadir untuk mengawal jalannya aksi protes.
Kehadiran aparat keamanan dan pemerintah setempat bertujuan untuk memastikan aksi sweeping berjalan dengan tertib dan tidak menimbulkan kericuhan.
Dengan adanya aksi sweeping ini, para pengemudi angkutan umum Serang Malingping berharap pesan mereka dapat didengar oleh pemerintah Provinsi Banten.
Mereka sangat berharap agar pemerintah provinsi segera mengambil tindakan tegas untuk menertibkan kendaraan pribadi yang beroperasi sebagai travel ilegal tanpa izin yang jelas.