
Sidang Isbat diawali dengan seminar mengenai metode penentuan posisi bulan, yaitu metode hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan visual).
Setelah seminar, Kemenag menggelar Sidang Isbat secara tertutup.
Hasil dari sidang tersebut kemudian diumumkan secara langsung oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar pada pukul 19.00 WIB.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah Indonesia melalui Kemenag berpedoman pada kriteria MABIMS dalam menentukan awal bulan Hijriah melalui metode hisab.
Kriteria tersebut adalah ketinggian hilal minimal 3 derajat dengan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.
Melalui pengumuman resmi ini, pelaksanaan Lebaran Idul Fitri 1446 Hijriah berpotensi besar untuk dirayakan secara serentak oleh seluruh umat Muslim di Indonesia.
Menag Nasaruddin Umar menyampaikan rasa syukur atas kesepakatan serentak dalam penentuan awal Ramadan dan juga Lebaran tahun ini.
“Alhamdulillah, satu keberuntungan untuk kita semuanya bangsa Indonesia tahun ini kita berawal pada tanggal, pada saat Ramadannya sama dan Alhamdulillah kita pun juga lebarannya sama,” kata Menag.
Beliau berharap keputusan ini dapat menjadi sarana bagi umat Islam untuk terus menjaga toleransi dan kebersamaan dalam menjalankan ibadah serta dalam kehidupan bermasyarakat.
Menag juga berharap agar perayaan Lebaran yang dilakukan secara serentak ini dapat berlangsung dengan penuh suka cita bagi seluruh umat Islam di Indonesia.
“Tentunya kita berharap dengan hasil Sidang Isbat ini seluruh umat Islam di Indonesia dapat merayakan Idul Fitri dengan penuh suka cita,” ujar beliau. (Iwan H)