Kandang Ayam Biang Kerok Pencemaran Lingkungan di Banten: Izin Bodong? Warga Meradang

Keberadaan kandang ayam ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi sumber utama masalah bagi masyarakat setempat (Foto: Iwan H)

Pernyataan aktivis lingkungan hidup ini mengindikasikan adanya praktik pembuangan limbah yang sembarangan dari kandang ayam.

Tindakan ini jelas melanggar prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup yang bertanggung jawab dan berpotensi mencemari sumber air serta tanah di sekitar pemukiman warga.

“Kami tidak menentang adanya usaha, namun kami mohon agar pihak pengelola memperhatikan kesehatan dan kenyamanan warga. Jangan sampai keberadaan usaha tersebut justru menjadi sumber masalah dan penderitaan bagi kami,” ujar Edong dengan nada memohon.

Warga yang merasa hak-haknya terabaikan juga mendesak agar pihak yang berwajib segera menindaklanjuti protes warga ini dengan serius.

Mereka menuntut agar tindakan nyata segera diambil untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan yang telah merusak kualitas hidup mereka.

“Kami meminta agar pihak yang berwajib, terutama Pemerintah Daerah dan dinas terkait Lingkungan Hidup, segera mengambil tindakan tegas untuk mengatasi masalah ini.

Dengan tindakan cepat dan tepat, diharapkan warga dapat kembali hidup dengan nyaman dan sehat,” tambah Edong dengan nada penuh harap.

Aksi protes warga ini juga mendapatkan dukungan Solidaritas dari berbagai tokoh masyarakat dan organisasi masyarakat (ormas) setempat yang peduli terhadap isu lingkungan hidup.

Mereka turut menyuarakan tuntutan agar pihak yang berwajib segera bertindak untuk menyelesaikan persoalan kandang ayam yang merugikan masyarakat ini.

“Kami mendukung penuh protes warga Kampung Warunguyum. Kami mendesak agar Pemerintah Daerah tidak tinggal diam dan segera mengambil tindakan yang diperlukan untuk mengatasi masalah pencemaran lingkungan ini,” ujar salah satu tokoh masyarakat dengan nada lantang.

Lebih lanjut, tokoh masyarakat tersebut juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap operasional kandang ayam yang diduga melanggar aturan lingkungan hidup.

Halaman: 1 2 3
Rekomendasi