
“Kami meminta agar pihak yang berwajib tidak hanya menindaklanjuti protes ini, tetapi juga melakukan pengawasan yang lebih ketat dan berkelanjutan terhadap kandang ayam tersebut.
Hal ini penting untuk mencegah terjadinya kembali masalah serupa di masa yang akan datang,” tegasnya.
Kasus protes warga terhadap kandang ayam ini menjadi bukti nyata bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh mengorbankan kesehatan dan kenyamanan masyarakat serta kelestarian lingkungan hidup.
Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak diharapkan segera merespons tuntutan warga dan mengambil tindakan tegas terhadap pengelola kandang ayam yang terbukti melakukan pelanggaran lingkungan.
Kegagalan dalam menangani masalah ini akan semakin memperburuk kualitas lingkungan hidup di Kampung Warunguyum dan sekitarnya, serta merusak kepercayaan masyarakat terhadap komitmen pemerintah dalam melindungi lingkungan.
Sudah saatnya Pemerintah Daerah menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat dengan bertindak tegas terhadap pelaku pencemaran lingkungan.
Pencabutan izin operasional kandang ayam dapat menjadi salah satu opsi jika terbukti adanya pelanggaran berat terhadap aturan lingkungan hidup dan tidak adanya itikad baik dari pihak pengelola untuk memperbaiki kondisi.
Keterlambatan penanganan masalah ini hanya akan menambah penderitaan warga dan memperparah kerusakan lingkungan.
Masyarakat Kampung Warunguyum menanti tindakan nyata dari Pemerintah Daerah untuk mengatasi masalah lalat dan limbah yang mengancam kesehatan dan lingkungan hidup mereka.
Keberadaan kandang ayam seharusnya memberikan manfaat ekonomi tanpa menimbulkan kerugian bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.
Jika operasionalnya justru merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan warga, maka keberadaannya patut dipertanyakan dan ditinjau kembali secara menyeluruh. (Iwan H)