
Eko Lesnusa menegaskan bahwa saat ini, secara kelembagaan, GMNI Cabang Buru belum bisa menyebutkan nama-nama entitas atau koperasi yang diduga beroperasi di kawasan tersebut.
“Kami baru akan membentuk tim kelembagaan.
Apabila kami temukan, kami sampaikan dan melaporkan,” ujar Eko, menekankan prinsip kehati-hatian dan berbasis data sebelum publikasi.
Ia menutup pernyataannya dengan keyakinan kuat terhadap sistem hukum di Indonesia.
“Tidak ada yang kebal hukum di negara ini,” tegasnya.
Eko juga menyinggung peran kepemimpinan nasional.
“Apalagi presiden kita saat ini, Pak Prabowo, beliau sangat tegas sekali apabila ada yang mau melanggar hukum untuk kepentingan kelompok atau pribadi,” pungkas Ketua GMNI Buru, mengaitkan isu pertambangan ilegal dengan komitmen penegakan hukum pemerintah pusat. (Dhet)