Konflik Desa Tanimbar Berakhir: TNI-Polri-Pemda Jadi Kunci Perdamaian

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP UMAR WIJAYA, S.I.K., M.H., mengingatkan agar masyarakat Tanimbar tidak mudah mempercayai isu-isu provokatif atau ujaran kebencian

Empat Poin Penting Kesepakatan

Usai mendengar sambutan para pimpinan, pertemuan dilanjutkan dengan sesi interaksi dan tanggapan dari pihak kedua Desa.

Momen ini menjadi wadah bagi Masyarakat untuk menyampaikan uneg-uneg dan harapan mereka kepada Forkopimda.

Hingga akhirnya, suasana harmonis mengiringi tercapainya kesepakatan damai.

Kesepakatan tersebut kemudian ditungkan dalam surat kesepakatan bersama yang ditanda tangani perangkat kedua Desa dan diketahui Forkopimda serta Ketua Klasis GPM Tanimbar Selatan.

Ada empat poin penting tercapai dalam kesepakatan damai itu.

Pertama, jaminan keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing dengan tidak saling menyerang.

Kedua, pengumpulan dan pemusnahan senjata tajam maupun senjata angin yang digunakan saat konflik.

Ketiga, penyelesaian hukum atas sengketa batas tanah yang mungkin jadi salah satu akar konflik.

Keempat, pembukaan kembali akses jalan Trans Selaru yang sempat terhambat.

Kegiatan perdamaian ini berlangsung dengan aman dan damai hingga selesai.

Segala upaya ini menjadi bukti nyata komitmen bersama antara Pemerintah Daerah, TNI-Polri, Tokoh Masyarakat, dan semua pihak dalam menyelesaikan konflik demi masa depan Tanimbar yang lebih baik. (Dhet)

Halaman: 1 2 3 4Show All
Rekomendasi