Aksi Cepat Polsek Sepatan Sikat Pengedar Ratusan Pil Terlarang di Tangerang

Petugas Polsek Sepatan berhasil menemukan di dalam tas berisi 290 butir diduga obat jenis Tramadol dan 180 butir Eksimer warna kuning, keduanya tergolong obat keras yang peredarannya diawasi ketat (Foto: Humas Polsek Sepatan)

Isi Tas Terlarang Terkuak

Penangkapan ini berlangsung pada Selasa tanggal 13 Mei 2025, sekitar pukul 10.00 WIB, saat tim Reskrim Polsek Sepatan berpatroli.

Anggota kepolisian yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim IPTU TRY SARTOTO, SH, mencurigai pria tersebut di Jalan Karet 4, Kp. Karet Rt. 005 / 003, Ds. Karet, Kec. Sepatan, Kab. Tangerang, Banten.

Curiga melihat pria membawa tas punggung warna abu-abu dengan gerak-gerik tak wajar, tim kepolisian langsung menghentikan dan meminta pria tersebut membuka tasnya.

Pemeriksaan tas itu pun mengkonfirmasi kecurigaan awal petugas di lapangan.

Petugas menemukan di dalam tas berisi 290 butir diduga obat jenis Tramadol dan 180 butir Eksimer warna kuning, keduanya tergolong obat keras yang peredarannya diawasi ketat.

Selain itu, turut disita uang tunai sejumlah Rp35.000, satu unit HP merek Samsung warna pink, serta satu buah gunting kecil sebagai barang bukti tambahan.

Halaman: 1 2 3
Rekomendasi