Aksi Cepat Polsek Sepatan Sikat Pengedar Ratusan Pil Terlarang di Tangerang

Petugas Polsek Sepatan berhasil menemukan di dalam tas berisi 290 butir diduga obat jenis Tramadol dan 180 butir Eksimer warna kuning, keduanya tergolong obat keras yang peredarannya diawasi ketat (Foto: Humas Polsek Sepatan)

Fokus Pengembangan Jaringan

Terduga pelaku beserta seluruh barang bukti yang ditemukan kemudian dibawa ke Markas Polsek Sepatan untuk penanganan lebih lanjut. Proses pengembangan kasus ini segera digencarkan oleh tim penyidik Polsek Sepatan.

Tujuan utama dari penyidikan intensif ini adalah untuk mendalami sumber pasokan obat-obatan terlarang tersebut serta mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran pil ilegal ini. Kepolisian berupaya keras memberantas praktik gelap yang merugikan masyarakat. (HOLID)

Halaman: 1 2 3Show All
Rekomendasi