
Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, selaku Kaops Damai Cartenz 2025, ditemani Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa penyerahan ini adalah bentuk komitmen Polri.
Mereka ingin menunjukkan penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Papua. “Kami tegaskan bahwa proses hukum terhadap pelaku kejahatan bersenjata akan terus dikawal hingga tuntas. Penyerahan tahap II ini menunjukkan bahwa Satgas Gakkum Ops Damai Cartenz bekerja secara terukur dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku,” tegas Brigjen Pol. Faizal.
Ia juga mengapresiasi sinergi yang terjalin erat antara penyidik, kejaksaan, dan aparat penegak hukum lain yang terlibat dalam proses ini.
Di sisi lain, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2025, turut mengimbau masyarakat Papua.
Ia berharap agar warga tidak mudah terpengaruh oleh propaganda atau ajakan yang mengarah pada tindakan kekerasan dan pelanggaran hukum.
“Kami mengajak seluruh masyarakat, khususnya di wilayah pegunungan tengah Papua, untuk bersama menjaga keamanan dan mendukung upaya penegakan hukum yang adil,” ujar Kombes Yusuf.
Ia menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi terciptanya Papua yang aman, damai, dan sejahtera.