Hukuman Berat Menanti Pelaku Persetubuhan Anak, Polres Malra Amankan Tersangka

Kapolres Malra, AKBP Frans Duma, didampingi Kasat Reskrim, Iptu Barry Talabessy, menjelaskan bahwa kasus keji ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Kei Kecil, Kabupaten Malra, pada Rabu, 11 Desember 2024 (Foto: Humas Polda Maluku)

Imbauan Penting untuk Orang Tua

Kapolres mengimbau kepada para orang tua agar dapat menjaga, mendampingi, dan mengawasi anak-anak mereka dengan ketat.

Selain itu, orang tua juga perlu memberikan edukasi yang sesuai agar anak-anak dapat terhindar dari perbuatan yang tidak diinginkan terjadi.

“Selalu awasi dan dampingi anak-anak serta memberikan edukasi agar terhindar dari pelaku atau orang yang menargetkan mereka sebagai korban kejahatan,” harapnya.

Ia juga menekankan pentingnya membatasi kontak langsung anak dengan orang yang terlalu dekat, serta mengedukasi anak tentang pendidikan seks di usia dini.

Akankah kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi masyarakat agar lebih waspada dalam menjaga generasi penerus bangsa? (DHET)

Halaman: 1 2 3 4Show All
Rekomendasi