
Pihak kepolisian juga menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak sekali-kali mencoba terlibat dalam aktivitas jual beli satwa liar maupun bagian tubuhnya. Masyarakat juga diajak untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik perdagangan ilegal satwa dilindungi kepada aparat penegak hukum. (DHET)