
BERITATERBERITA – Proyek pembangunan infrastruktur fisik berupa rabat beton di Desa Wangunjaya, Kecamatan Cigemblong, Kabupaten Lebak, Banten, kini tengah menjadi buah bibir dan sorotan tajam publik.
Muncul dugaan kuat adanya permainan kualitas pengerjaan serta pengawasan yang teramat lemah, memicu kekhawatiran atas potensi kerugian keuangan negara dan dampak negatif bagi masyarakat penerima manfaat.
Temuan investigasi lapangan yang dilakukan pada Selasa, 3 Juni 2025, mengungkap fakta mencengangkan terkait dua paket proyek rabat beton yang berlokasi di desa tersebut.
Kedua proyek yang menelan anggaran ratusan juta rupiah ini disinyalir dikerjakan asal jadi, jauh dari standar teknis yang seharusnya.
Kondisi ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di benak warga Desa Wangunjaya, apakah dana yang digelontorkan benar-benar termanfaatkan maksimal atau justru menjadi ajang bancakan oknum tidak bertanggung jawab.
Masyarakat menuntut transparansi dan akuntabilitas penuh atas setiap rupiah uang rakyat yang dipakai.
Spesifikasi Proyek Diduga ‘Disunat’, Kualitas Meragukan
Proyek pertama, berlokasi di Kampung Cikareo hingga Cangkeuteuk, Desa Wangunjaya, memiliki nilai anggaran sebesar Rp300.000.000 (Tiga Ratus Juta Rupiah).
Volume pekerjaan yang tercantum di papan informasi proyek adalah panjang 651,2 meter, lebar 2,50 meter, dan ketebalan 0,12 meter, memakai waktu pelaksanaan 90 hari kerja.
Sementara itu, proyek rabat beton kedua berlokasi di Kampung Cikareo, Desa Wangunjaya, dianggarkan sebesar Rp72.928.510 (Tujuh Puluh Dua Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Delapan Ribu Lima Ratus Sepuluh Rupiah).
Volume yang tertera adalah panjang 144 meter, lebar 1,5 meter, serta ketebalan 0,12 meter.