“Barang kali, hari ini merupakan konferensi pers terhadap penyitaan uang, dalam sejarahnya, ini yang paling besar,” ujar Harli Siregar. Dari total Rp11,8 triliun yang disita, penyidik menghadirkan uang tunai pecahan Rp100.000 senilai Rp2 triliun yang dikemas dalam kantung-kantung plastik.
Penyitaan fantastis ini jauh melampaui rekor sebelumnya yang juga ditangani oleh Kejaksaan Agung. Sebagai perbandingan, pada kasus korupsi PT Duta Palma Group, total penyitaan yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp6,8 triliun.