Sebelumnya, publik juga pernah melihat penyitaan uang dalam jumlah besar dari kasus PT Darmex Plantations senilai Rp479 miliar. Namun, jumlah barang bukti yang ditampilkan hari ini berkali-kali lipat lebih banyak dan memberikan efek kejut yang masif.
Peristiwa ini menunjukkan komitmen penuh Kejaksaan Agung dalam menindak kasus-kasus korupsi kakap yang merugikan negara. Penyitaan aset triliunan rupiah dari Wilmar Group menjadi pesan kuat bahwa penegakan hukum tidak akan pernah berhenti pada siapa pun. (SALEH)