
BERITATERBERITA – Satuan Polisi Air (Sat Polair) Polres Kepulauan Tanimbar kembali berhasil mengamankan sebuah kapal nelayan berukuran 4 GT yang kedapatan mengangkut bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis Solar. Penangkapan ini terjadi di pelabuhan pasar Omele, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, pada Minggu, 15 Juni 2025.
Kapal nelayan tersebut kedapatan membawa sebanyak 28 jerigen berisi BBM jenis Solar, dengan masing-masing jerigen berkapasitas 35 liter. Selain jerigen berisi BBM, petugas juga menemukan sejumlah blong kosong di dalam kapal yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas ilegal tersebut. Penangkapan ini berhasil dilakukan berkat informasi akurat yang diterima pihak kepolisian dari informan mengenai adanya aktivitas mencurigakan.