
Operasi penyergapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polair (Kasat Polair) Polres Kepulauan Tanimbar, Inspektur Polisi Dua (Ipda) REIMAL F. PATTY. Beliau didampingi oleh Kepala Unit Penegakan Hukum (Kanit Gakkum) serta sejumlah personel Polair Polres Kepulauan Tanimbar yang bergerak cepat setelah mendapatkan informasi yang valid mengenai keberadaan kapal target.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Kepulauan Tanimbar, AKBP UMAR WIJAYA, melalui Kasat Polair Ipda REIMAL F. PATTY, memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut pada Senin, 16 Juni 2025. Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa pemilik kapal motor tersebut berinisial JBS (32), seorang pengusaha atau nelayan yang berdomisili di Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.