
Puasa sunah di bulan Muharram memiliki keutamaan tersendiri bagi umat Islam.
Bahkan, Buya Yahya menyebutkan bahwa tidak ada larangan untuk melaksanakan puasa sebulan penuh di bulan Muharram.
Beliau juga tidak menemukan adanya pendapat ulama yang memakruhkan amalan puasa di sepanjang bulan tersebut.
Ini menunjukkan betapa besar keutamaan bulan Muharram untuk diisi dengan berbagai ibadah.
Hukum Puasa di Hari Jumat yang Bertepatan dengan 1 Muharram
Menurut kalender Hijriah Kementerian Agama Republik Indonesia, tanggal 1 Muharram 1447 H jatuh pada hari Jumat, 27 Juni 2025.
Hal ini memunculkan pertanyaan mengenai hukum berpuasa sunah pada hari Jumat. Dalam kitab “Puasa Bukan Hanya Saat Ramadan”, Ahmad Sarwat Lc MA menjelaskan bahwa berpuasa khusus pada hari Jumat hukumnya haram kecuali jika disertai puasa pada hari sebelumnya atau sesudahnya.
Namun, jika puasa tersebut merupakan bagian dari puasa sunah seperti puasa Daud atau puasa Muharram, maka hukumnya diperbolehkan.
Pendapat ini didasarkan pada hadis riwayat Imam Muslim yang melarang mengkhususkan hari Jumat untuk berpuasa kecuali jika berpuasa sehari sebelumnya atau sesudahnya.
Meskipun demikian, sebagian ulama lain berpandangan bahwa puasa khusus pada hari Jumat tidak sampai mengharamkan, melainkan hanya makruh.
Ustaz Adi Hidayat melalui kanal YouTube Tsaqofah TV juga memberikan penjelasan serupa. Beliau menyatakan bahwa puasa di hari Jumat diperbolehkan jika ada alasan tertentu, seperti puasa Ramadan, puasa nazar, atau puasa Daud.
Namun, jika seseorang sengaja memilih hari Jumat untuk berpuasa tanpa alasan yang dibenarkan, maka hukumnya tidak diperbolehkan karena hari Jumat merupakan hari raya mingguan bagi umat Islam.
Oleh karena itu, berpuasa di hari Jumat yang bertepatan dengan 1 Muharram diperbolehkan selama tidak dikhususkan hanya pada hari itu tanpa adanya alasan syar’i.
Dalil Anjuran Puasa di Bulan Muharram
Terdapat beberapa hadis yang secara jelas menganjurkan umat Islam untuk melaksanakan ibadah puasa di bulan Muharram.